Ditemukan 1 data
42 — 31
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ibadur Rahman Ibnu Abu Bakar Al Qosimy Bin Abu Bakar Qosim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Purwati Daka Binti Amir Daka) di depan sidang Pengadilan Agama Kupang;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 341.000,00 (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).