Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 92/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.RYANDO W. TUWAIDAN
2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
Terdakwa:
1.DIKSON TADETE
2.THIMOTIUS ANDERSON LIMBE Alias ASO
15195
  • didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;

    2. Melepaskan Terdakwa I DIKSON TADETE dan Terdakwa II THIMOTIUS ANDERSON LIMBE alias ASO oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;

    3. Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;

    4. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah gergaji mesin pemotong kayu dengan warna orange bermerk Deutsch Qualitat

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah gergaji mesin pemotong kayu dengan warna orangedan merek Deutsch Qualitat Starke Prima;Dirampas untuk Negara; 1 (Satu) ujung potongan kayu mangga dengan ukuran 1 (Satu) meter.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    mengurus agarsegera mengurus ke Pemerintah Desa;Bahwa terhadap tanggapan Para Terdakwa tersebut, Saksi bertetap padaketerangannya;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanalat bukti surat berupa Fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor 00181 atas namaHOMPRIT DEREK yang telah dicocokkan dengan aslinya dan telah sesuaidengan aslinya tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa: 1 (satu) buah gergaji mesin pemotong kayu dengan warna orangebermerk Deutsch Qualitat
    berikut:Bahwa peristiwa yang didakwakan oleh Para Terdakwa dilakukan padasuatu hari di bulan Desember 2020 bertempat di sebuah kebun yangberada di Desa Ponto Jaga Il Kecamatan Wori Kabupaten MinahasaUtara;Bahwa Para Terdakwa diduga telah menebang 4 (empat) pohon manggamilik Saksi HOMPRIT DEREK yang masingmasing 2 (dua) pohonmangga dodol yang berukuran besar dan 2 (dua) pohon mangga kweniyang berukuran sedang dengan menggunakan sebuah gergaji mesinpemotong kayu berwarna orange dan bermerk Deutsch Qualitat
    Sebelum berangkat sampai ke kebun,Terdakwa Il meminjam mesin pemotong kayu berwarna orange dan bermerkDeutsch Qualitat Starke Prima milik DEMAS SANGKILANG. Sesampainya dikebun, Terdakwa menunjuk tanaman mana saja yang hendak dibersihkanHalaman 58 dari 73 Putusan Nomor 92/Pid.B/2021/PN Armtermasuk ditebang.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah gergaji mesin pemotong kayu dengan warna orangebermerk Deutsch Qualitat Starke Prima;dikembalikan kepada yang berhak yaitu DEMAS SANGKILANG; 1 (Satu) ujung potongan kayu mangga dengan ukuran 1 (Satu) meter;dikembalikan kepada siapa benda tersebut disita yaitu HOMPRIT DEREK;5.
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 92/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.RYANDO W. TUWAIDAN
2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
Terdakwa:
1.DIKSON TADETE
2.THIMOTIUS ANDERSON LIMBE Alias ASO
800
  • didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;

    2. Melepaskan Terdakwa I DIKSON TADETE dan Terdakwa II THIMOTIUS ANDERSON LIMBE alias ASO oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;

    3. Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;

    4. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah gergaji mesin pemotong kayu dengan warna orange bermerk Deutsch Qualitat