Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 13 Juli 2015 — - EMANUEL TALAN Als. EMA sebagai TERDAKWA
12145
  • Kupang,Terdakwa pergi ke pangkalan ojek di Pasar Lama, sekitar pukul 19.00 Wita,Terdakwa dengan tukang ojek yang bernama Tedi Kolo lalu pergi ke PolsekMiomafo Timur untuk memberi keterangan mengenai perkaranya Paulus Usnaat;Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari adalah sopir mobil di toko Jabalmart diPasar Lama Kefamenanu ;Bahwa pada saat Terdakwa pergi ke Polsek Miomafo Timur, Terdakwa bertemudengan 4 (empat) orang anggota Polisi yang piket namanya, Firman, Lalu200Usman, Yustinus Kein dan Mateus Quello