Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0280/Pdt.G/2018/PA.Mbl
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat:
Rolina VD binti Robbi HS
Tergugat:
Zulpahmi bin A Latip
1912
  • Quinsi Aurora binti Zulpahmi, lahir pada tanggal 18 Juni 2011;4. Bahwa, kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 10 tahun, namun setelah itu dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat teruS menerus terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan antara lain :a. Tergugat kurang cukup memberi nafkah ekonomi untuk kebutuhan rumahtangga, sehingga untuk mencukupi kebutuhan seharihari Penggugatbekerja sendiri;b.
    Quinsi Aurora;Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padaawalnya berjalan baik dan rukun, namun sejak lebih kurang 1 (Satu)tahun yang lalu rumah tangga mereka tidak harmonis lagi karenasering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat adalah Tergugat jarang di rumah karenaTergugat seorang sopir, saksi sering mampir ke rumah Penggugatkarena saksi sering berobat dirumah sakit, dan Tergugat
    Kinanti Nimas Ayu 3.Quinsi Aurora; Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padaawalnya berjalan baik dan rukun, namun sejak lebin kurang 1 (Satu)yang lalu rumah tangga mereka tidak harmonis lagi karena seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang teruS menerus; Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat adalah karena keluarga Tergugat selalu ikutHim 6 dari 22 hlm Putusan No. 0280/Pdt.G/2018/PA.
Register : 21-06-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA MASOHI Nomor 81/Pdt.G/2022/PA Msh
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
399
  • Quinsi Saiya Lestari binti Langkalusa alias Langkausa (anak perempuan);
3.
Menyatakan obyek sengketa sebagaimana posita angka 5 (lima) berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen dengan luas 1.120 M2 (seribu seratus dua puluh meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 218 atas nama Quinsi Saiya Lestari yang terletak di Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Abd.
La Ambo/Toko Beta;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Quinsi Saiya Lestari/Tergugat;
- Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;
adalah harta waris peninggalan pewaris Langkalusa alias Langkausa bin La Rende yang belum pernah dibagi;
4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut :
4.1. Ir. Jauhari bin Langkalusa alias Langkausa adalah 2/4 x 100% = 50%;
4.2.
Quinsi Saiya Lestari binti Langkalusa alias Langkausa adalah 1/4 x 100% = 25%;
5. Menyatakan Akta Hibah Nomor 118/H/2004 tanggal 6 September 2004 atas nama Quinsi Saiya Lestari, luas 1.120 M2 (seribu seratus dua puluh meter persegi), tidak memiliki kekuatan hukum;
6. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan proses pembagian waris sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut di atas.
Register : 16-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PA SEMARANG Nomor 444/Pdt.P/2022/PA.Smg
Tanggal 28 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
790
  • Menetapkan anak yang bernama quinsi fredila chooi adalah anak sah dari 1.CHOOI KUM THONG bin CHOOI YEW SOON
    2.ERNI SUSILOWATI binti SARPANI;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu ).

Register : 25-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PTA AMBON Nomor 12/Pdt.G/2022/PTA.AB
Tanggal 31 Agustus 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11313
  • Quinsi Saiya Lestari binti Langkalusa alias Langkausa (anak perempuan);

    3.

    Menyatakan obyek sengketa sebagaimana posita angka 5 (lima) berupa sebidang tanah pekarangan yang di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen dengan luas 1.120 M2 (seribu seratus dua puluh meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 218 atas nama Quinsi Saiya Lestari yang terletak di Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah dengan batas-batas :

    - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Abd.

    La Ambo/Toko Beta;

    - Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Quinsi Saiya Lestari/Tergugat;

    - Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;

    adalah harta waris peninggalan pewaris Langkalusa alias Langkausa bin La Rende yang belum pernah dibagi;

    4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut :

    4.1. Ir. Jauhari bin Langkalusa alias Langkausa adalah 2/4 x 100% = 50%;

    4.2.

    Sitty Langkausa binti Langkalusa alias Langkausa adalah 1/4 x 100% = 25%;

    4.3. Quinsi Saiya Lestari binti Langkalusa alias Langkausa adalah 1/4 x 100% = 25%;

    5. Menyatakan Akta Hibah Nomor 118/H/2004 tanggal 6 September 2004 atas nama Quinsi Saiya Lestari, luas 1.120 M2 (seribu seratus dua puluh meter persegi), tidak memiliki kekuatan hukum;

    6. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan pembagian waris sesuai dengan bagian masing-masing