Ditemukan 1 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Karniman bin Radjab) dengan Pemohon II (Quranifa Bayduri binti Arpan), yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2006 di Desa Tanjung Putat, Desa Sepuk Tanjung Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.