Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 747/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4536
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Mardiansyah Manurung bin Awaluddin Manurung) Terhadap Penggugat (Fartika Estu Quriyani binti Zainal Abidin);
    4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Faadhilah Zahra Syah, perempuan