Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2021 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA MALANG Nomor 2668/Pdt.G/2021/PA.MLG
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6514
  • Memberi izin kepada Pemohon (Totok Rudi Hartono bin Tadji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Quriyanti binti Kasiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);