Ditemukan 1 data
14 — 2
- Mengabulkan permohonan pemohon ; ----------------------------------------------------- Menetapkan, menyatakan bahwa nama : QUSHI NABILLA EKASARI jenis kelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 27 September 2005, adalah anak kandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara IMAM MAHFUD dengan MARYUNI ; ------------------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan