Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN MALANG Nomor 135/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 6 Mei 2015 — MUHAIMIN RAGIL BUDIMAN BIN HERI SANTOSO
282
  • Memerintahkan barang bukti berupa: - 2 (dua) potong kaos lengan pendek warna putih motif bintang-bintang warna biru;dikembalikan kepada korban ELITA QUSWATUL JANNAH; 6. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) potong kaos lengan pendek warnaputih motif bintangbintang warna biru dikembalikan pada saksi korbanELITA QUSWATUL JANNAH;4.
    Klojen Kota Malang atau setidak tidaknya disuatu tempat lain yangmasih dalam Daerah HUkum Pengadilan Negeri Malang ,dengan maksud untukdimiliki dengan melawan hak / Hukum telah mengambil barang berupa : 1 (satu)buah HP Black berry jenis Gemini Type 8520 casing warna putih dan uang tunaiRp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), tanpa seijin pemiliknya yaitu saksikorban ELITA QUSWATUL JANNAH dengan taksir kerugian seluruhnya sekitarRp. 1.200.000.
    (seratus ribu rupiah)hingga akhirnya terdakwa berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke polsekberikut barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut , Akibat perobuatan terdakwasaksi korban ELITA QUSWATUL JANNAH mengalami kerugian sebesar Rp.1,200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.250,(dua ratus lima puluh rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam pasal362 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan
    Saksi ELITA QUSWATUL JANNAH, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik; Bahwa keterangan saksi berikan ke penyidik sudah benar; Bahwa sepengetahuan saksi perkara ini tentang pencurian yang telah saksialami pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2014, sekitar pukul 14.00wib; Bahwa tempat kejadian pencurian tersebut berada di pom bensin EmbongBrantas; Bahwa awalnya pelaku datang ke sekolah saksi dan menjemput saksi.Pelaku memang memiliki hutang kepada saksi sebesar
    Memerintahkan barang bukti berupa: 2 (dua) potong kaos lengan pendek warna putih motif bintangbintangwarna biru;dikembalikan kepada korban ELITA QUSWATUL JANNAH;6. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah);Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari RABU tanggal 6 MEI 2015, oleh kami : EKOWIYONO,SH.M.Hum., sebagai Ketua Majelis, RINA INDRAJANTI, SH.,MH. danRIGHTMEN MS. SITUMORANG, SH.