Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA MUNGKID Nomor 259/Pdt.P/2023/PA.Mkd
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Qusfatul Latifah binti Teguh untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ahmad Nadliron bin Mudjiyono,di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKaliangkrik, Kabupaten Magelang;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00(empatratus lima belas ribu rupiah).