Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA UNAAHA Nomor 260/Pdt.P/2021/PA.Una
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
84
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Wahyudin bin Mide, dengan Pemohon II Ham binti R.Nasir, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2002 di Desa Padangguni Utama, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;
    4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Unaaha Tahun
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Unaaha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim yangdilaksanakan di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe dalam sidangkeliling, telah menjatuhnkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraltsbat Nikah yang diajukan oleh:Wahyudin bin Mide, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekeraan Petani, bertempat tinggal di Desa PadangguniUtama, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, sebagaiPemohon I;Ham binti R.Nasir
    Bahwa Pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon Il bernama Pak R.Nasir yang kemudianmenyerahkan perwaliannya kepada Pak Juslan Imam Desa / PPNsetempat untuk menikahkan pemohon II dengan pemohon 4. Bahwa yang menjadi saksi dalam persidangan pemohon dan Pemohon Il bernama: Pak Saripuddin Bin Beddu dan PakSamrun Bin Suhaepa dengan mas kawin berupa Uang Rp.16.000dibayar tunai5.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon ( Wahiyuddin BinMide) dengan Pemohon II ( Ham Binti R.Nasir) yang dilangsungkanpada tanggal, 23 Maret 2002di Desa Padangguni Utama KecamatanAbuki Kabupaten Konawe.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama KecamatanAbukiHal. 3 dari 13 Hal. Pen. No.260/Padt.P/2021/PA.Una4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Wahyudin binMide, dengan Pemohon II Ham binti R.Nasir, yang dilaksanakan padatanggal 23 Maret 2002 di Desa Padangguni Utama, Kecamatan Abuki,Kabupaten Konawe;Hal. 11 dari 13 Hal. Pen. No.260/Pdt.P/2021/PA.Una3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Abuki,Kabupaten Konawe;4.
Register : 02-02-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN BATAM Nomor 67/Pid.B/2024/PN Btm
Tanggal 13 Mei 2024 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL, S.H.
Terdakwa:
ROMA NASIR HUTABARAT
5752
  • R.NASIR HUTABARAT, tanggal 29 Agustus 2016, An. RUSLAN telah melakukan Pembelian 1 (satu) Unit RUKO BIDA TRADE CENTER Blok A No. 30 (HOOK) dari PT. BATAM RIAU BERTUAH dengan Harga Rp. 689.000.000, (enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah)
  • 1 (satu) Lembar Kwitansi ASLI Logo PT.
    R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 23 Januari 2019, A. YESI MUFRIENTI melakukan pembelian terhadap 1 (satu) Unit RUKO Bida Trade Center Blok B No. 33A dengan Harga Rp. 734.000.000, ( tujuh ratus tiga puluh empat juta rupiah)
  • 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli Logo PT.
    BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 29 Agustus 2016, An. DOSMARIA PANGARIBUAN telah melakukan pembelian terhadap 1 (satu) Unit Ruko Bida Trade Center Blok B No. 12A, dengan Harga Rp. 689.000.000, (enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah)
  • 1 (satu) Rangkap Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) asli Nomor : A.21/BRB-DEB/DIR/VIII/2016, Yang ditandatangani oleh Direktur PT. BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 29 Agustus 2016, An.
    BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 25 Januari 2020, An. SANTI DEWI telah melakukan pembelian terhadap 1 (satu) Unit Ruko Bida Trade Center Blok B No. 21, dengan Harga Rp. 350.000.000, (Tiga ratus lima puluh juta rupiah)
  • 1 (satu) Rangkap Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) asli Nomor : A/18/BRB-DEB/DIR/I/2020, Yang ditandatangani oleh Direktur PT. BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 20 Januari 2020, An. DARWIN.
    BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 20 Januari 2020, An. DARWIN. HS telah melakukan pembelian terhadap 1 (satu) Unit Ruko Bida Trade Center Blok A No. 18, dengan Harga Rp. 300.000.000, (Tiga ratus juta rupiah)
  • 1 (satu) Rangkap Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) asli Nomor : B/11/BRB-DEB/DIR/I/2020, Yang ditandatangani oleh Direktur PT. BATAM RIAU BERTUAH R.NASIR HUTABARAT, Tanggal 20 Januari 2020, An.