Ditemukan 3 data
28 — 2
Menyatakan Almarhum R.Prijanto Yudhijono Dipl.Ing bin Raden Soegeng Wiriosapoetro meninggal dunia, karena Sakit, pada tanggal 12 Mei 2021;
3. Menetapkan secara hukum adalah ahli waris sah dari R.Prijanto Yudhijono Dipl.Ing bin Raden Soegeng Wiriosapoetro adalah:
1. Rohani Prijanto binti Sirod (isteri);
2. Ni Made Marsha Aprilia Quisha binti R.Prijanto Yudhijono Dipl.Ing (anak perempuan kandung);
3.
Harjono Prijanto bin R.Prijanto Yudhijono Dipl.Ing (anak laki-laki kandung);
4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 630.000;- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
117 — 28
Prihadiati Binti Raden SoegengWiriosapoetro dan R.Prijanto Yudhijono. Dip. Ing Bin Raden SoegengWiriosapoetro, maka pihak pertama tidak dapat menggugat lagi kepadaPIHAK KEDUA ;4. Bahwa oleh karena PIHAK KEDUA yakni Ir. Prihadiati Binti RadenSoegeng Wiriosapoetro yang memberikan dana bahagian PIHAKPERTAMA, maka bahagian PIHAK KEDUA Ir. Prihadiati Binti RadenSoegeng Wiriosapoetro menjadi sama dengan bahagian PIHAK KEDUAyang bernama R. Prijanto Yudhijono. Dip.
26 — 10
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra dari Tergugat (Doni Kusmeidya bin Sediyowardi) terhadap Penggugat (Ni Made Marsha Aprilia Quisha binti R.Prijanto Yudhijono Dipl.Ing) ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp300.000,00( tiga