Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 38/Pid.B/2022/PN Ptk
Tanggal 4 April 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
NUR RABBIANI Alias NUR Binti ZAINAL
2111
    1. Menyatakan Terdakwa Nur Rabbiani Alias Nur binti Zainal tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Penuntut Umum:
      Abdul Samad, SH
      Terdakwa:
      NUR RABBIANI Alias NUR Binti ZAINAL