Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 357/Pdt.P/2017/PN.DPS
Tanggal 12 Juli 2017 — I MADE JULIRAKA SANTOSA, dk.
2111
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Para Pemohon yang kedua dari : NI MADE CHELIA RACHANTIKA NOURITA SANTOSA, dirubah menjadi NI MADE CHELIA RACHANTIKA NOVRITA SANTOSA, Perempuan lahir di Denpasaar pada tanggal 13 Nopember 2013 sesuai Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 23 Desember 2013 Nomor : 5171-LU-23122013-0048 ;-----------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan/memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perubahan/penggantian nama anak Para Pemohon yang semula bernama : NI MADE CHELIA RACHANTIKA NOURITA SANTOSA dirubah/diganti menjadi : NI MADE CHELIA RACHANTIKA NOVRITA SANTOSA pada register dan dalam kutipan akta anak Para Pemohon; -----------------------------------------------------------------------------4.