Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 3964/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 5 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • Alwi);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah anak yang bernama Devano Rachbini Bin Dimas Rachbinidan Raja Afkar Rachbini Bin Dimas Rachbinimasing-masing anak minimal sebesar Rp 500.000,00 (lima