Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 987 PK/Pdt/2021
Tanggal 20 Desember 2021 — RANI RACHMINAR, VS HIDAYAT, S.E. DKK
372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RANI RACHMINAR, VS HIDAYAT, S.E. DKK
Putus : 05-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 K/PDT/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — BANK TABUNGAN NEGARA (Tbk) CABANG TASIKMALAYA, DK LAWAN HIDAYAT, S.E, DKK
15379 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: BANK TABUNGANNEGARA (Tbk) CABANG TASIKMALAYA, dan Pemohon Kasasi II:RANI RACHMINAR tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor136/PDT/2019/PT BDG. tanggal 7 Mei 2019 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Tsm. tanggal 24Oktober 2018
    ., dankawankawan, Para Pegawai PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tok, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 Mei 2018;RANI RACHMINAR, bertempat tinggal di JalanTalagabodas, Nomor 27, RT 001, RW 008, KelurahanMalabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, dalamhal ini memberi kuasa kepada Adam Noverly, S.H., dankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum AdamNoverly, S.H. & Rekan, beralamat di Jalan Veteran,Nomor 30, Kota Bandung, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Juni 2019;Pemohon Kasasi dan II:Lawan
    Mahkamah Agungberpendapat bahwa amar putusan judex facti Pengadilan Tinggi Bandungyang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya harus diperbaikidengan menghilangkan amar putusan nomor urut 7 (tujuh) dan 8 (delapan);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : BANKTABUNGAN NEGARA (Tbk) CABANG TASIKMALAYA, dan Pemohon Kasasi II:RANI RACHMINAR
    Nomor 404 K/Pdt/20203 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : BANK TABUNGANNEGARA (Tbk) CABANG TASIKMALAYA, dan Pemohon Kasasi II:RANI RACHMINAR tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor136/PDT/2019/PT BDG. tanggal 7 Mei 2019 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Tsm. tanggal 24Oktober 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;Dalam Eksepsi: Menolak
Register : 10-01-2022 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 15/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 11 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : Hamid
Terbanding/Tergugat I : Arjana Darjono Guryana P
Terbanding/Tergugat II : Bank Yudha Bhakti/ Bank Neo Commerce
Terbanding/Tergugat III : Elsye Jovanka
Terbanding/Tergugat IV : Bank Fama International
Terbanding/Tergugat V : Erna Mulia
Terbanding/Turut Tergugat V : BPN Kota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat VI : KPKNL
21198
  • JualBeli dihadapanTERGUGAT III, para pihak saling berjanji untuk melakukan suatu prestasiberkenaan dengan hak atas tanah yang menjadi obyek JualBeli itu, yaitumemastikan pihak PENGGUGAT untuk menjual dan menyerahkantanahnya kepada TERGUGAT dan membayar harganya;Bahwa Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Provinsi Jawa Barat telahmemutus perkara yang dituangkan dalam putusan No.01/PTS/MPWN.Prov.Jabar/III/2016 tanggal 01 Maret 2016 yang amar putusannya: menyatakan pengaduan pelapor Hamid SH, dan Rani Rachminar