Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 114/Pdt.G/2021/PN Smg
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. Artha Prima Finance Cq PT. Artha Prima Finance Cab. Semarang
Tergugat:
1.Slamet Riyadi
2.Umi Nadipah
610
  • BPKB : N02145862I
  • Atas Nama BPKB : RACHPENI WAHYUNINGSIH
  1. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W13.00498965.AH.05.01 Tahun 2020 pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah ;
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melalaikan kewajibannya tidak melakukan pembayaran angsuran untuk setiap bulannya secara berturut-turut terhadap Perjanjian Pembiayaan Multiguna