Ditemukan 2 data
Tergugat:
1.Bahar
2.Radinang
33 — 17
Blok 004-0221 seluas 480 m2 berdasarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah 140/1122/ONG atas nama BAHAR/RADINANG yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp. 58.612.443,- (lima puluh delapan juta enam ratus dua belas ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah);
4.
Kantor Cabang Sengkang
Tergugat:
1.Bahar
2.Radinang
Terbanding/Penggugat I : TUNANG BINTI SATTU
Terbanding/Penggugat II : HANASIA BINTI SAE
Terbanding/Penggugat III : SYARIFUDDIN BIN SAE
Terbanding/Penggugat IV : HASNA BINTI SAE
Terbanding/Penggugat V : SYAMSIAH BINTI SAE
Terbanding/Penggugat VI : HARING BIN SAE
39 — 16
HakimPengadilan Negeri Bantaeng menuliskan kalimat DALAM KONVENSI padahaldalam perkara aquo tidak ada gugatan Rekonvensi dari Tergugat;Selain itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng juga dalam putusannyahalaman 36 paragraf ke 3 menyatakan menimbang, bahwa berdasarkanketerangan saksisaksi Para Penggugat menerangkan pernah membeli rumahdari Hasanuddin yang sekarang menjadi Kepala Desa Barua lalu menyimpannyadi depan rumah SAE dikarenakan terjadi permasalahan antara lyalang (istriTergugat) dengan Radinang
(Ibu Tergugat) sehingga melarang Tergugat untukmembangun rumah di atas tanah Saminang semakin menunjukan bahwa MajelisHakim Pengadilan Negeri Bantaeng sangat tidak professional (asalasalan)dalam membuat putusan karena dalam pertimbangannya tersebut, MajelisHakim menyebutkan Radinang sebagai ibu Tergugat padahal ibu Tergugatadalah SAMING Binti PANAI bukan Radinang;Dan selain itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng juga telah melakukankesalahan yang fatal yakni dalam putusannya halaman 42 menyatakan