Ditemukan 1 data
27 — 6
Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Gatot Arifianto, S.Kom bin Sugeng Sutarto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Radiyatam Mardiyah binti Bahruddin);
3.Menghukum Tergugat Rekonpensi (Gatot Arifianto, S.Kom bin Sugeng Sutarto) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Radiyatam Mardiyah binti Bahruddin) berupa nafkah lampau/terhutang sejak bulan Oktober 2016 seluruhnya sebesar Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah):
3. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon untuk memberikan Mutah berupa uang kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupaih);
4.