Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 10/Pid.Sus/2019/PT.DKI
Tanggal 12 Februari 2019 — Abdurohim alias Abu
2414
  • Radjwane, SH.Hendrikus Hali Atagoran, SH., dan Eleonarius Dewa,SH, para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Eman Eman MGHalaman 1 Putusan Nomor 10/PID.SUS/2019/PT.DKI& Partners yang beralamat di Jalan Tebet Timur 3 Nomor 29, Jakarta Selatanberdasarkan Surat Kuasa tanggal 20 Desember 2018, didaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 20 Desember 2018No.115/SK/HKM/2018PENGADILAN TINGGI tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta
Register : 21-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 2-P/PM.III-18/AD/VI/2023
Tanggal 26 Juni 2023 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Ampi Eros Radjawane
892
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AMPI EROS RADJWANE, Praka NRP 311302281161092, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.