Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PA KANGEAN Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Kgn
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SAMSUL BIN SAFIUDDIN) terhadap Penggugat (RAFAIDATUN BINTI SAMSAWI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);