Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 173/Pdt.P/2021/PN Amr
Tanggal 6 Desember 2021 — Pemohon:
DJENRY HERRY WELLY LANGI
6129
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon yang bernama MARSYANDA RAFELLIA LANGI;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    di persidangan;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Para Pemohon dipersidangan;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi atas Permohonan ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonannyatanggal 25 November 2021 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Amurang pada tanggal 29 November 2021 dalam RegisterNomor 173/Pdt.P/2021/PN Amr, telah mengemukakan halhal berikut:1 Bahwa Para Pemohon memiliki anak Perempuan yangbernama MARSYANDA RAFELLIA
    FotoKopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 878/DISP/CSMS/2004,yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan KabupatenMinahasa Selatan, tanggal O7 Juli 2004 yang menerangkan bahwaMarsyanda Rafellia, lahir di Lowian, pada tanggal 14 April 2004,selanjutnya diberi tanda P4;5. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 7105162605110002 atas namaKepala Keluarga Djenry H. W. Langi, selanjutnya diberi tanda P5;6. Fotokopi Kartu.
    Langi; Bahwa Anak yang dimohonkan oleh Para Pemohon adalahMarsyanda Rafellia Langi masih berusia di 17 (tujuh belas) tahun;Bahwa Anak Para Pemohon sudah menyelesaikan sekolahnya di SMK; Bahwa Calon Suami Anak Para Pemohon bernama dikenalbernama Jekli Ponamon, umur 21 (dua puluh satu tahun), bekerja sebagaipetani; Bahwa alasan Para Pemohon akan menikahkan anaknya sebelumberusia 19 (Sembilan belas) tahun adalah karena Anak Para Pemohontelah hamil namun saksi tidak mengetahui usia kandungannya; Bahwa
    Langi; Bahwa Anak yang dimohonkan oleh Para Pemohon adalahMarsyanda Rafellia Langi masih berusia di 17 (tujuh belas) tahun;Bahwa Anak Para Pemohon sudah menyelesaikan sekolahnya di SMK; Bahwa Calon Suami Anak Para Pemohon bernama dikenalbernama Jekli Ponamon, umur 21 (dua puluh satu tahun), bekerja sebagaipetani; Bahwa alasan Para Pemohon akan menikahkan anaknya sebelumberusia 19 (Sembilan belas) tahun adalah karena Anak Para Pemohontelah hamil 4 (empat) bulan dan sudah tinggal di rumah orang tua
    Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkananak Para Pemohon yang bernama MARSYANDA RAFELLIA LANGI;3.
Register : 01-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1710/Pdt.G/2016/PA.Klt
Tanggal 1 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Alex Hermansah bin Karwanto Wanto Diharjo) terhadap Penggugat (Riris Rafellia binti Hengki Trilaksana ) dengan iwadh Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Klaten

    SALINANPUTUSANNomor 1710/Pdt.G/2016/PA.kItBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Klaten yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis, telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara : Riris Rafellia binti Hengki Trilaksana, umur 17 tahun, agama Islam, pekerjaanTidak bekerja, tempat kediaman di Jalan KHSamanhudi Tegal Sepur RT.0O03 RW. 001 Desa KlatenKecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten
    Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (Alex Hermansah bin KarwantoWanto Diharjo) terhadap Penggugat (Riris Rafellia binti Hengki Trilaksana)dengan iwadl sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 1710/Pdt.G/2016/PA.KIt 3.
    Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Alex Hermansah bin Karwanto WantoDiharjo) terhadap Penggugat (Riris Rafellia binti Hengki Trilaksana ) denganiwadh Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);4.