Ditemukan 2 data
34 — 8
Yunus pada tahun 2013 karena sakit;
- Menetapakan :
- Cut Fatimah (Isteri);
- Jasmaline binti Mawardi (Anak perempuan kandung/Pemohon XII);
- Rafiqatun Maula binti Mawardi (Abak perempuan kandung);
- Lola Monika binti Mawadri (Anak perempuan kandung/Pemohon XIII);
- Maarif Fardi bin Mawardi (Anak laki-laki kandung/Pemohon XIV);
Selaku ahli waris yang ditinggalkan oleh Alm. Mawardi bin M.
Yunus, adameninggalkan 7 orang anak kandung selaku ahli warisnya yaitu, YumiDiana, Islamiyah, Isnina, Isnidar, Ayin Aulina, Muhammad Aulia danIIhamita;Bahwa suami Syaqgidun bernama Ibrahim telah meninggal duniatelah meninggal dunia sebelum meninggal Syaqidun;Bahwa pada saat meninggal dunia Mawardi bin Yunus,meninggalkan 5 orang ahli warisnya yaitu seorang ibu bernama CutFatimah dan 4 orang anak kandung masingmasing bernama Jasmalena,Rafiqatun Maula, Lola Monika dan Maarif Fardi;Bahwa penetapan ahli
Yunus, adameninggalkan 7 orang anak kandung selaku ahli warisnya yaitu, YumiDiana, Islamiyah, Isnina, Isnidar, Ayin Aulina, Muhammad Aulia danIIhamita;Bahwa suami Syaqidun bernama Ibrahim telah meninggal dunia telahmeninggal dunia sebelum meninggal Syaqidun;Bahwa pada saat meninggal dunia Mawardi bin Yunus, meninggalkan 5orang ahli warisnya yaitu seorang ibu bernama Cut Fatimah dan 4 oranganak kandung masingmasing bernama Jasmalena, Rafiqatun Maula, LolaMonika dan Maarif Fardi;Bahwa penetapan ahli
Rafiqatun Maula binti Mawardi (Abak perempuan kandung);7.4. Lola Monika binti Mawadri (Anak perempuan kandung/Pemohon XIII);7.5. Maarif Fardi bin Mawardi (Anak lakilaki kandung/Pemohon XIV);Hal. 16 dari 18 Hal. Penetapan Nomor 92/Padt.P/2019 /MS.BnaSelaku ahli waris yang ditinggalkan oleh Alm. Mawardi bin M. Yunus;8.
18 — 4
Bahwa selama pernikahan tersebut, Pemohon dan istri Pemohon telah hiduprukun sebagaimana layaknya pasangan suami istri dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang masingmasing bernama:4.1 Muhammad Rifqi bin Akhmad Syarkani, umur 6 tahun;4.2 Rafiqatun Asna binti Akhmad Syarkani, umur 3 tahun;Bahwa akibat dari kesalahan penulisan tersebut, Pemohon mendapatkendala dalam mengurus administrasi akta kelahiran anak sehinggaPemohon sangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama Negarasebagai dasar hukum