Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 238/Pdt.G/2021/PA.Ttd
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
180
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba'in Sughra Tergugat (Bani Hasyim bin Sahyan) terhadap Penggugat (Wulan Dari binti Rafitsyah);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah) kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tebing Tinggi tahun anggaran 2021.