Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Raharjanu Dwi Saputra bin Adeyoyo
34 — 25
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Raharjanu Dwi Saputra Bin Adeyoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan obat yang termasuk ke dalam Daftar Obat Keras/daftar G secara illegal sebagaimana dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Raharjanu Dwi Saputra Bin Adeyoyo oleh karena itu
;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- (satu) buah toples warna putih berisi 970 (sembilan Ratus Tujuh Puluh) Butir Pil Yarindu;
- 1 (satu) Pack Plastik Klip;
- 1(satu) Buah Plastik Klipberisi 9 (sembilan) Butir Pil Yarindu;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Abu-abu List Merah No Pol : AB3150PA;
Seluruhnya dimusnahkan;
Dikembalikan kepada Terdakwa Raharjanu
Terdakwa:
Raharjanu Dwi Saputra bin Adeyoyo
Terdakwa:
RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO
93 — 61
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa psikotropika dan tanpa hak menerima penyerahan psikotropika sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti
Rr.SH
Terdakwa:
RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO