Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 387/Pid.Sus/2023/PN Yyk
Tanggal 11 Januari 2024 —
Terdakwa:
Raharjanu Dwi Saputra bin Adeyoyo
3425
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Raharjanu Dwi Saputra Bin Adeyoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan obat yang termasuk ke dalam Daftar Obat Keras/daftar G secara illegal sebagaimana dakwaan alternatif kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Raharjanu Dwi Saputra Bin Adeyoyo oleh karena itu
    ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • (satu) buah toples warna putih berisi 970 (sembilan Ratus Tujuh Puluh) Butir Pil Yarindu;
    • 1 (satu) Pack Plastik Klip;
    • 1(satu) Buah Plastik Klipberisi 9 (sembilan) Butir Pil Yarindu;

    Seluruhnya dimusnahkan;

    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Abu-abu List Merah No Pol : AB3150PA;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Raharjanu


    Terdakwa:
    Raharjanu Dwi Saputra bin Adeyoyo
Register : 18-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 161/Pid.Sus/2022/PN Yyk
Tanggal 6 September 2022 — Rr.SH
Terdakwa:
RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO
9361
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa psikotropika dan tanpa hak menerima penyerahan psikotropika sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti
    Rr.SH
    Terdakwa:
    RAHARJANU DWI SAPUTRA Bin ADE YOYO