Ditemukan 1 data
erna t
Terdakwa:
RAHENDY AGUS PRADITYA alias HENDY
47 — 32
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa Rahendy Agus Praditya Alias Hendy tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan:
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun :
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
erna t
Terdakwa:
RAHENDY AGUS PRADITYA alias HENDY