Ditemukan 4 data
21 — 15
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama NOVI RAHMAHTIAH binti SIMING Alias SIMINuntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama MUHAMMAD AWALUDDIN bin M. ARSYAD Alias MUHAMMAD ARSYAD ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
21 — 9
ARSYAD Alias MUHAMMAD ARSYAD untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama NOVI RAHMAHTIAH SULTAN binti SULTANI;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
24 — 8
berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor ksr: 445.4/185/2016tanggal 04 November 2016 yang ditanda tangani oleh RAHMAHTIAHULUMANDO yang dibacakan dipersidangan terdakwa membenarkannya; Bahwa terdakwa merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi maupun terdakwasendiri Penuntut Umum juga membacakan hasil visum Et Repertum terhadapsaksi korban EBIED KORNELIUS WELL ksr: 445.4/185/2016 tanggal 04November 2016 yang ditanda tangani oleh RAHMAHTIAH
Unsur Yang mengakibatkan luka ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang berupa hasil visum EtRepertum terhadap saksi korban EBIED KORNELIUS WELL Visum etRepertum Nomor ksr: 445.4/185/2016 tanggal 04 November 2016 yang ditandatangani oleh RAHMAHTIAH ULUMANDO Nip. 19860618200904003 selakudokter pada Pukesmas Barangnusa Kecamatan Pantar Barat ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangan dantelah terbukti pada unsur ad 2 di atas, Majelis Hakim berkeyakinan ternyatabahwa ada hubungan
14 — 7
Fotokopi Kutipan Akta Kematian atas nama Rahmahtiah telah meninggaldunia tanggal 16 Novembver 2010 anak kesatu perempuan dari AyahRiduan dan lbu Rabiah Nomor: 6409KM040420180005 tertanggal 09April 2018, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil, Kabupaten Penajam Paser Utara, bermeterai cukup dantelah dicap oleh kantor pos, setelah diteliti dan dicocokkan dengan aslinya,ternyata cocok dengan aslinya, yang oleh Ketua Majelis diberi tanda (P. 1);Him. 3 dari 11 hal.