Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 69/Pdt.G/2021/PA.PST
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4214
  • bin Heriono Aritonang) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Widya Ningrum binti Rudy Hartono) di depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kesepakatan damai tertanggal 07 April 2021 yaitu :
    1. Menetapkan 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama (1) Asheeqa Zareen Aritonang binti Fahmi Ramadhan Aritonang(Pr) lahir pada tanggal 25 Mei 2018dan (2) Nabila Rahmathika
    2. Memberikan akses dan kesempatan seluas-luasnya terhadap Pemohon sebagai ayah kandungnya jika ingin menjenguk atau bertemu atau berkumpul dengan anak-anaknya serta Termohontidak boleh menghalangi atau memutus silaturrahim anak-anak dengan Termohon selaku ayah kandungnya;
    3. Menetapkan nafkah terhadap 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama (1) Asheeqa Zareen Aritonang binti Fahmi Ramadhan Aritonang(Pr) lahir pada tanggal 25 Mei 2018dan (2) Nabila Rahmathika