Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN MEULABOH Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Mbo
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
RahmaYulisa
366
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama Rahmayulisa, Rahmah Yulisa dan Rahmah Yulisa Muhammad Isa adalah satu orang yang sama dan Pemohon dapat mengurus semua dokumen yang bersangkutan dengan nama yang sama yaitu Rahmayulisa serta memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tempat lahir Pemohon dari Drien Rampak menjadi Meulaboh dan tanggal lahir Pemohon 6 Oktober 1964 menjadi 6 Oktober 1963
    ;
  • Menyatakan bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Rahmayulisa tempat lahir Meulaboh dan tanggal lahir 6 Oktober 1963;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul atas permohonan ini sebesar Rp140.000,00 (seratus
    Pemohon:
    RahmaYulisa