Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 2 April 2020 — Pidana - RAHSUL BACHKRI
3920
  • Pidana- RAHSUL BACHKRI
    Nama lengkap RAHSUL BACHKRI;2. Tempat lahir Jayapura;3. Umur/tanggal lahir : 31 tahun/18 April 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Perumnas IV Blok F 54 Padang Bulan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 3 November 2019sampai dengan tanggal4November 2019;Terdakwaditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal4 November 2019sampai dengan tanggal23 November2019;2.
    Pid.Sus/2020/PNJap tanggal 21 Januari 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Jap tanggal 21 Januari2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwasertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Rahsul
    Bachkritelah terbukti bersalah melakukantindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu tanpa hakmenyalahgunakan Narkotika Golongan jenis Shabu sesuai DakwaanKedua Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahsul Bachkriberupa pidanapenjara selama 2(dua) Tahun;Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) plastik bening ukuran kecil berisi ganja seberat 0,2 (nol komadua) gram; 1 (satu) unitHandphone merk Samsung
    kepada Negara;Dan mohon putusan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN JapSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetappada tuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwaterhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu ;Bahwa ia Terdakwa RAHSUL
    Bahwa Terdakwa adalah orang yang mengunakan narkotika golongan jenisshabu, yang berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa sendiribernama Rahsul Bachkri, sehingga tidak terdapat adanya error in personadalam mengadili perkara ini;2.
Register : 11-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA BIAK Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Bik
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
608
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Rahsul Backhri bin Bakri) terhadap Penggugat (Intan Fitria Pratiwi binti Anwar Rosadi);
    4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Rahhajeng Pratiwi, lahir tanggal 23 November 2013 dan Nanang Hardana, lahir tanggal 07 Desember 2021 berada di bawah