Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 2149/Pid.Sus/2023/PN Tng
Tanggal 7 Maret 2024 —
Terdakwa:
RAHWALI Bin NURDIANA
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RAHWALI Bin NURDIANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    RAHWALI Bin NURDIANA