Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RAHWALI Bin NURDIANA
7 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHWALI Bin NURDIANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
RAHWALI Bin NURDIANA