Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PA PEMALANG Nomor 0238/Pdt.P/2021/PA.Pml
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
82
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Nur Kholimah binti Suhud dengan seorang laki-laki bernama Teguh Rahyogi bin Rodikin.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).