Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 152/Pdt.G/2019/PA.Pspk
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3227
  • ratus rupiah) selama masa iddah;
  • Biaya maskan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    1. Menetapkan nafkah masa lampau (madiyah) Penggugat Rekonvensi sejak bulan Februari 2016 sampai dengan bulan Juli 2019 sejumlah Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
    2. Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Rahyudha
      Atmiati, perempuan, umur 8 tahun berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi;
    3. Menetapkan nafkah satu orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama: Rahyudha Atmianti binti Rahman Saleh Syaputra (Pr) Umur 8 Tahun sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa) dengan estimasi kenaikan 5% setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
    4. <
      dewasasaat ini;Bahwa kemudian Penggugat Rekonvensi memohon kepada MajelisHakim yang Mulia agar anak kami yang bernama Rahyudha AtmiantiBinti Rahman Saleh Syaputra (Pr) umur 8 tahun ditetapkan dibawahperwalian dan pemeliharaan serta penguasaan Penggugat Rekonvensi,mengingat kedekatan Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnyabegitu kuat sehingga anak kami Rahyudha Atmianti binti Rahmansaleh Syaputra tersebut tumbuh berkembang hingga dewasa Saat ini;Bahwa Tergugat Rekonvensi adalah sebagai Aparatur
      Rahyudha Atmianti binti Rahman Saleh Syaputra (Pr) Umur 8Tahun sekolah SD biaya Penghidupan dan biaya Pendidikan Rp.200.000, / bulan.Yang wajid dibayarkan Tergugat Rekonvensi secara tunai dansekaligus setiap bulannya kepada ketiga anak tersebut.12.
      Bahwa anak yang bernama Rahyudha Atmianti Binti Rahman SalehSyaputra, Perempuan, umur 8 tahun sekarang ikut TergugatRekonvensi, untuk itu mohon kepada Majelis Hakim yang mulia agaranak yang bernama Rahyudha Atmianti Binti Rahman SalehSyaputra, Perempuan, umur 8 tahun ditetapkan berada dibawahpenguasaan dan perwalian Penggugat Rekonvensi selaku ibukandungnya, mengingat kedekatan Penggugat Rekonvensi dengananak tersebut baik secara lahirlyah maupun bathintyah, serta TergugatRekonvesi menyerahkan anak
      PspkRatus Ribu Rupiah)/ bulan, hal inilah biaya nafkah anak yang tidakwajar diberikan Tergugat RK kepada Penggugat Rk;Bahwa kemudian Penggugat Rekonvensi memohon kepada MajelisHakim yang Mulia agar anak kami yang bernama Rahyudha AtmiantiBinti Rahman Saleh Syaputra (Pr) umur 8 tahun ditetapkan dibawahperwalian dan pemeliharaan serta penguasaan PenggugatRekonvensi, mengingat kedekatan Penggugat Rekonvensi selaku ibukandungnya begitu kuat sehingga anak kami Rahyudha Atmianti bintRahman saleh Syaputra
      Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi bernama Rahyudha Atmiati, perempuan, umur 8 tahun beradadibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi;5. Menetapkan nafkah satu orang anak Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi bernama: Rahyudha Atmianti binti Rahman SalehSyaputra (Pr) Umur 8 Tahun sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus riburupiah) setiap bulan, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampaiHlm. 70 dari 72 him. Putusan Nomor 152/Pdt.G/2019/PA.