Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 46/Pid.B/2020/PN Olm
Tanggal 29 April 2020 —
Terdakwa:
ERASMUS RAISMUNI
8928
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Erasmus Raismuni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erasmus Raismuni tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan<

    Terdakwa:
    ERASMUS RAISMUNI
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Erasmus Raismuni ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 17Nopember 2019.Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 November 2019 sampai dengan tanggal 7Desember 2019Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Desember2019 sampai dengan tanggal 16 Januari 2020Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 16 Januari 2020 sampai dengan tanggal 4Februari 2020Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 5 Februari 2020 sampai dengan tanggal 5 Maret 2020Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Februari 2020 sampai dengantanggal 25 Maret 2020Terdakwa Erasmus Raismuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    Menyatakan terdakwa ERASMUS RAISMUNI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP seperti tersebut dalamSurat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERASMUS RAISMUNI berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, terhitung sejak terdakwa ditahan, denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwaakhirnya pergi membawa sepeda motor dan juga uang sebanyak Rp. 4000.000,(empat juta rupiah) tersebut dan tidak kembali lagi ke korban.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 372KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ERASMUS RAISMUNI pada hari, tanggal dan jamyang tidak diingat lagi bulan september 2019, atau setidak tidaknya pada waktuwaktu lain sekitar september 2019 betempat dirumah korban di RT.0O9 RW.005Desa Fatuknutu Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang atau
    Menyatakan Terdakwa Erasmus Raismuni telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUANsebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erasmus Raismunitersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1(satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan penangkapan dan lamanya Terdakwa dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatunkan;4.