Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Tlk
Tanggal 16 Juli 2019 — SH
Terdakwa:
FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN
2824
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    SH
    Terdakwa:
    FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN
    PUTUSANNomor 80/Pid.Sus/2019/PN TlkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Teluk Kuantan yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN;2. Tempat lahir : Talontam;3. Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/30 September 1987;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRIAlias ETO Bin RAISPIDIN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan serta denda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratusjuta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Terdakwa menyesali dan menyadari semua perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi kembali;Setelah mendengar Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :PRIMAIRBahwa Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN, padahari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira jam 10.00 WIB atau pada waktu laindalam bulan Januari atau
    MELTA TARIGAN, M.Si/NRP.63100830, padabagian kesimpulan menyatakan A. 1 (satu) bungkus plastik bening berisikanbutiran kristal dengan berat brutto seluruhnya 0,11 gram (nol koma sebelasgram) dan B. 2 (dua) kaca pirex berisi sisa butiran kristal dengan berat bruttoseluruhnya 2,85 gram (dua koma delapan puluh lima gram) atas namaTerdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah benar A& B Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan (Satu) Nomor Urut61 Lampiran Undang Undang Republik
    KHODIJAH, MM, menerangkan bahwahasilpemeriksaan secara Laboratorium test urine terhadap Terdakwa FERDITASEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah Positif (+) MetAmphetamina / M. AMP dan terdaftar dalam golongan (Satu) Nomor Urut 61Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan Surat Hasil Assesmen Medis Nomor : 009//RSUDBidyanMed/2019 tanggal 15 April 2019 yang dibuat oleh dr. H. EMRIALISselaku Tim Pemeriksa dan ditanda tangani oleh dr. H.
Register : 02-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 302/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUNADI. SH
3019
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUNADI. SH
    Berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri TelukKuantan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Tlk tanggal 16 Juli 2019 dan suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :PRIMAIRBahwa Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN, padahari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira jam 10.00 WIB atau pada waktu laindalam bulan Januari atau pada waktu lain dalam
    MELTA TARIGAN, M.Si/NRP.63100830, padabagian kesimpulan menyatakan A. 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikanbutiran kristal dengan berat brutto seluruhnya 0,11 gram (nol koma sebelasgram) dan B. 2 (dua) kaca pirex berisi sisa butiran kristal dengan berat bruttoseluruhnya 2,85 gram (dua koma delapan puluh lima gram) atas namaTerdakwa FERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah benar A& B Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan (satu) Nomor Urut61 Lampiran Undang Undang Republik
    KHODIJAH, MM, menerangkan bahwahasilpemeriksaan secara Laboratorium test urine terhadap Terdakwa FERDITASEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah Positif (+) MetAmphetamina / M. AMP dan terdaftar dalam golongan (Satu) Nomor Urut 61Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan Surat Hasil Assesmen Medis Nomor : 009//RSUDBidyanMed/2019 tanggal 15 April 2019 yang dibuat oleh dr. H. EMRIALIS selakuTim Pemeriksa dan ditanda tangani oleh dr. H.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI AliasETO Bin RAISPIDIN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan serta denda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratusjuta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERDITA SEPTO SAHRI AliasETO Bin RAISPIDIN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan serta denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara.3.
Register : 13-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 474/Pid.Sus/2017/PN Rgt
Tanggal 28 Nopember 2017 — Terdakwa RISKY HARLENTO ALS ETO BIN ADELENSA
386
  • Lalu saksi RAISPIDIN melinat ketempat penyimpanan narkotika jenis sabu di belakang rumahdan mengambil 1 (satu) paket narkotika jenis sabu.e Kemudian sekira pukul 11.30 wib saksi RAIS PIDIN menyuruh saksi BENIOKTARIA untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke terdakwa denganmengatakan antar buah (sabu) di kotak rokok tuh kedepan kasih sama Eto(terdakwa RISK HERLIANTO).
    Kuantan Singingi dilakukan penggeledahan ditemukan1 (satu) unit handphone kemudian saksi Angga dan Saksi Agus P Situmorangmelakukan penangkapan terhadap saksi RAIS PIDIN dirumah saksi RAISPIDIN di Desa Talontam Benai Kec. Benai Kab.
    Lalu saksi RAISPIDIN melinat ketempat penyimpanan narkotika jenis sabu di belakang rumahdan mengambil 1 (satu) paket narkotika jenis sabu.* Kemudian sekira pukul 11.30 wib saksi RAIS PIDIN menyuruh saksi BENIOKTARIA untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke terdakwa denganmengatakan antar buah (sabu) di kotak rokok tuh kedepan kasih sama Eto(terdakwa RISK HERLIANTO).
    Kuansing yang menggunakan sepeda motor saksi RAISPIDIN (berkas penuntutuan terpisah). Lalu dilakukan introgasi terhadap saksiBENI OKTORIA dan langsung melakukan penangkapan;Bahwa terhadap terdakwa yang telah memesan narkotika jenis sabu ke saksiRAIS PIDIN yang diantarkan oleh saksi BENI OKTORIA. Jam 12.00 wibdilakukan penangkapan terhadap saksi RAIS PIDIN di rumah saksi RAISPIDIN di Desa Talontam Benai Kec. Benai Kab. Kuansing.
    Hari kamistanggal 3 Agustus 2017 sekira pukul 10.00 wib terdakwa menelpon saksi RAISPIDIN dengan mengatakan pak, ada barang satu dijawab saksi RAIS PIDIN yalihat dulu kalau ada.
Register : 13-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 17-12-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 473/Pid.Sus/2017/PN Rgt
Tanggal 28 Nopember 2017 — Terdakwa BENI OKTORIA SUSANTO BIN AZHARI
705
  • Bahwa terdakwa dalam hal menjadi perantara jual beli narkotika dari saksi RAISPIDIN (berkas penuntutan terpisah) ke saksi RISKI HERLIANTO (berkaspenuntutan terpisah) terdakwa mendapat upah dari saksi RAIS PIDIN. Bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika No. Lab : 9157/NNF/2017 hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 yangdikeluarkan dan ditanda tangani oleh AN Kalabfor Polri Cabang Medan Dra.Melta Tarigan, M.Si serta Pemeriksa Zulni Erma dan R.
    menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Terdakwa menyatakantidak mengajukan saksi yang meringankan (a de charge), meskipun mengenaihaknya tersebut telah dijelaskan kepada Terdakwa oleh Majelis Hakim dipersidangan;Menimbang, bahwa di muka persidangan Terdakwa memberikan keteranganyang pada pokonya sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa menerangkan, saksi RISKY HARLENTO memesannarkotika jenis sabu dengan saksi RAIS PIDIN dan terdakwa disuruh saksi RAISPIDIN
    menurut hukum maka terhadap barang bukti tersebut dapat dipergunakanuntuk memperkuat pembuktian ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang disumpah,keterangan Terdakwa dan barang bukti yang diajukan di persidangan dimana satudengan lainnya saling bersesuaian dan berhubungan maka diperoleh faktafaktahukum yang terungkap dipersidangan sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa menerangkan, saksi RISKY HARLENTO memesannarkotika jenis sabu dengan saksi RAIS PIDIN dan terdakwa disuruh saksi RAISPIDIN
Register : 16-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Tlk
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SUNADI. SH
Terdakwa:
RANTO FREDI Als ANTO Bin alm SAMSUDIN
205
  • MELTA TARIGAN, M.Si/NRP.63100830, padabagian kesimpulan menyatakan 1 (Satu) buah kaca pirex berisi sisabutiran kristal dengan berat brutto seluruhnya 1,03 gram (Satu koma noltiga gram) dan berat netto seluruhnya 0,01 gram (nol koma nol satugram) milik Terdakwa, JHONDEFITRA Als DEPIT Bin RAMLIS danFERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah benar PositifMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan (Satu) Nomor Urut 61Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika
    MELTA TARIGAN, M.Si/NRP.63100830, padabagian kesimpulan menyatakan 1 (Satu) buah kaca pirex berisi sisabutiran kristal dengan berat brutto seluruhnya 1,03 gram (satu koma noltiga gram) dan berat netto seluruhnya 0,01 gram (nol koma nol satugram) milik Terdakwa, JHONDEFITRA Als DEPIT Bin RAMLIS danFERDITA SEPTO SAHRI Alias ETO Bin RAISPIDIN adalah benar PositifMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan (Satu) Nomor Urut 61Lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika