Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2012 — Upload : 07-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/PID/2010
Tanggal 4 Januari 2012 — Bin RAJAILA
2625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bin RAJAILA
    Bin RAJAILA ;Tempat lahir : Buton ;Umur / tanggal lahir : 45 Tahun/Tahun 1963 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Pendidikan, Kelurahan BoneBone,Betoambari Kota BauBau ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Dosen Universitas Muhammadiyah Buton(UMB) ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri BauBau karena didakwa:KESATU :Bahwa Terdakwa IBRAHIM, S.H.
    Bin RAJAILA pada hari Jumat tanggal 19September 2008 sekitar pukul 12.00 Wita dan hari Jumat tanggal 19 September2008 sekitar pukul 17.30 Wita atau pada waktu lain dalam bulan September 2008bertempat di Kantor Fakultas Agama Islam Jalan Betoambari Kelurahan Lanto,Kecamatan Murhum, Kota BauBau dan di Kantor Fakultas FISIP UMB JalanBetoambari, Kelurahan Lanto, Kecamatan Murhum, Kota BauBau atau setidaktidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri BauBau,membuat surat palsu atau memalsukan
    Bin RAJAILA tersebut di atas diaturdan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana ;A TAUKEDUA :Bahwa Terdakwa IBRAHIM, S.H.
    Bin RAJAILA pada hari Jumat tanggal 19September 2008 sekitar pukul 12.00 Wita dan hari Jumat tanggal 19 September2008 sekitar pukul 17.30 Wita sekitar pukul 17.30 Wita atau pada waktu laindalam bulan September 2008 bertempat di Kantor Fakultas Agama Islam Jalan4Betoambari, Kelurahan Lanto, Kecamatan Murhum, Kota BauBau dan di KantorFakultas FISIP UMB Jalan Betoambari, Kelurahan Lanto, Kecamatan Murhum,Kota BauBau atau setidaktidaknya di tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri BauBau, dengan
    Bin RAJAILA tersebut di atas diaturdan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBauBau tanggal 06 Agustus 2009 sebagai berikut :1. Menyatakan IBRAHIM, S.H. Bin RAJAILA telah terbuktisecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"MEMPERGUNAKAN SURAT PALSU" ~ sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Kedua Pasal 263 ayat (2) KitabUndangUndang Hukum Pidana ;2.
Putus : 26-04-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2730 K/PDT/2012
Tanggal 26 April 2013 — PR. HJ. CU’LA DG TARRING, DK VS NYONRI DG TEMBA
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMBAmelawan TONRO BIN RAJAILA, dkk yang diputus pada tanggal 17Januari 2012 dengan mengacu kepada Memori Banding tentulahputusan yang akan dihasilkan oleh Majelis Hakim Tingkat Bandingadalah putusan dari PN. Takalar No. 19/Pdt.G/PN.TK antara NYONRIDG. TEMBA melawan TONRO BIN RAJAILA, Dkk TIDAK DAPATDITERIMA.
    TEMBAmelawan TONRO BIN RAJAILA, dkk yang diputus pada tanggal17 Januari 2012 yang telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar, di mana dalam pertimbangan putusan tersebut MajelisHakim Pengadilan Negeri Takalar yang mengadili perkara tersebutjustru bertindak sendiri diluar ketentuan yang telah diatur olehUndangundang, di mana pertimbangan putusannyatersebutmenetapkan MALIANG BINTI KODDA sebagai Ahli Waris/anakdari KODDA BIN SUPU, padahal kesaksian dari JEHAN DG.GALLA salah seorang anak kandung
    KAMMA, SITTIBINTI RAJAILA dan SAKO DG. TIKA yang disaksikan olehKepala Dusun Karama yang bernama RAMLI DG. NGASENG,yang pada intinya menerangkan bahwa MUH. ARSYAD DG.PASAWI, HASNIA DG. KAMMA, SITTI BINT RAJAILA danSAKO DG. TIKA selaku orang yang bertempat tinggal diatastanah obyek sengketa tidak pernah melihat atau mengetahuiNYONRI DG. TEMBA sebagai Penggugat mempunyaihak milik di atas tanah obyek sengketa tersebut.