Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 25/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
1611
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Gustin Busa binti Waris Busa untuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama Mohamad Odin Rajalawo bin Hasan Rajalawo;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp890.000,- (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);