Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2014 — Putus : 25-07-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 156/PID.B/2014/PN-AB
Tanggal 25 Juli 2014 — ROLANDO JOSEPH HETHARIA alias NANDO;
3716
  • Saksi Ridwan Rajalao;Bahwa pada hari senin tanggal 07 Oktober 2013 sekitar pukul 02,00 WITbertempat di depan Kantor Klasis Gereja Rehoboth Kecamatan Nusaniwe KotaAmbon terdakwa Rolando Joseph Hetaria als Nando telah menabrak saksi daribelakang;Bahwa kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang menyebabkan terdakwa menabraksaksi, dimana saksi sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bergerak dariAir salobar menuju Pasar Tagalaya, sedang mobil Toyota Kijang warna merahyang dikendarai terdakwa menabrak saksi
    , La Bale, Muhamad Adjir Kadir dan keterangan terdakwa sendiri bahwa padahari Senin tanggal 07 Oktober 2013 sekitar pukul 12,40 WIT bertempat di depan GerejaRehobot terdakwa telah menabrak dari belakang saksi Ridwan Rajalao yang sedangmengendarai sepeda motor Honda Hitam Silver No.
    DE 2930 AW dan motor dirseret sampai ke jalan Trikora sedang pengendanyamenyelamatkan diri dengan cara melompat dari motor;Menimbang, bahwa akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan terdakwamenyebabkan saksi korban Ridwan Rajalao mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri dansepeda motornya rusak pada injakan kaki belakang dan pipi sebelah kanan, sedang MobilAvanza hitam lecet pada pintu kanan belakang, Mobil Avanza Putih rusak pada bemper kananbelakang, becak rusak pada roda kiri depan dan
    Bahwa setelah di Pohon Pule mengarah ke Trikora karena keadaan lalu lintas sangatpadat dan terdakwa tidak bisa melarikan kendaraannya akhirnya terdakwa dihentikan olehmasyarakat kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian;Menimbang, bahwa waktu menabrak saksi korban Ridwan Rajalao di depan GerejaRehobot, terdakwa sudah disuruh berhenti dan terdakwa sudah menepi dimana terdakwamenyadari bahwa telah terlibat kecelakaan lalu lintas yang seharusnya berhenti untukmemberikan pertolongan kepada korban
    di depan GerejaRehobot.Menimbang, bahwa sesuai keterangan saksi Ridwan Rajalao pada waktu terjadikecelakaan lalu lintas saksi mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri dan akibat darikecelakaan lalu lintas yang dialami saksi tidak menghalangi untuk melakukan pekerjaannya,sedang untuk kendaraan, saksi korban dan saksi Muhammad Adijr kadir serta kendaraanlainnya sudah diperbaiki oleh orang tua terdakwa dan antara terdakwa dengan pemilikkendaraan serta saksi korban Ridwan Rajalao sudah ada penyelesaian
Register : 28-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA AMBON Nomor 213/Pdt.G/2021/PA.Ab
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • sidang tertutupuntuk umum dengan terlebin dahulu dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat mengajukanalat bukti surat berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 67/30/II/2021tertanggal 26 Februari 2021, bermeterai cukup, telan dicap pos dan telahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, lalu diberi kode P;Bahwa selain itu Penggugat mengajukan dua orang saksi yaitu :Saksi kesatu,Wani binti La Rajalao
Register : 12-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA Pasarwajo Nomor 208/Pdt.P/2022/PA.Pw
Tanggal 27 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
363
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Pemohon I Rasmin bin La Rajalao dengan Pemohon II Wa Bungasia binti La Eca yang dilangsungkan pada tanggal 13 Juni tahun 2013 di Desa Bangun Kecamatan Sampolawa Propinsi Sulawesi Tenggara;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi
Register : 07-08-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 44/PDT/2018/PT KDI
Tanggal 19 Juli 2018 — - Pembanding : La Huru, S.Pd.SD.,dkk. - Terbanding : La Baharia,dkk.
8334
  • (Penggugat 1);Bahwa istri kedua almarhum LA BANDI bernama WA ODE JUHURIA yangjuga telah meninggal dunia dan dari pernikahan almarhum LA BANDIdengan istri kKedua tersebut diperoleh keturunan (anak) sebanyak 2 (dua)orang, yaitu: LA RAJALAO, A.Ma.Pd. dan WA MBONA;Bahwa anak almarhum LA ODE DIRU Bin LA ODE JAPA denganalmarhumah WA EBA (istri pertama) yang bernama LA MPILI semasahidupnya pernah menikah dengan seorang perempuan yang bernama WATIPU yang juga telah meninggal dunia dan dari pernikahan almarhum