Ditemukan 2 data
12 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dafid Oktavery Bin Ahmadi) dengan Pemohon II( Yusda Binti Rajaulan) yang dilaksanakan di Sibintayan, Jorong Sibintayan, Nagari Muaro Tais Koto Gadang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman pada tanggal 15 Januari 2018
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai
16 — 3
dan patut untuk hadir di persidangan, ataspanggilan mana Pemohon I dan Pemohon II masingmasing hadir secara in person dipersidangan, dengan demikian kehendak Pasal 145, 146 dan 718 (1) R.Bg. dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II mendalilkan bahwaPemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada Sibintayan, Jorong Sibintayan,Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, pada tanggal 04September 1998 dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama RajaUlan