Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 301/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
435
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rajibulloh bin Basuni) dengan Pemohon II ( Agustina Hidayat Sahuri binti Hidayat Sahuri ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2020, di Lingkungan Bebidas Pagesangan, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rajibulloh bin Basuni)dengan Pemohon II ( Agustina Hidayat Sahuri binti Hidayat Sahuri ) yangdilaksanakan pada tanggal 21 April 2020, di Lingkungan BebidasPagesangan, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram,Propinsi Nusa Tenggara Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram,Kota Mataram;4.