Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN SERANG Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Srg
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
SAIMUN, SH
Terdakwa:
ASRUL ROJIULLOH BIN TAHRUDIN
159
    1. Menyatakan Terdakwa ASRUL ROJIULLOH BIN TAHRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama

    Penuntut Umum:
    SAIMUN, SH
    Terdakwa:
    ASRUL ROJIULLOH BIN TAHRUDIN