Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 2080/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
435
  • Dalam Konvensi ;

    Menolak gugatan Penggugat Konvensi ;

    Dalam Rekonvensi ;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi (Ryan Martha bin Baharudin Umar) sebagai pemegang hak asuh terhadap anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama:
    3. Lutfun Nisa Ramadhanian, lahir di Jakarta tanggal 14 Oktober 2005, umur 16