Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA KOTABUMI Nomor 95/Pdt.G/2023/PA.Ktbm
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
11980
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menyerahkan harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum ketiga kepada anak Pemohon dan Termohon yang bernama Ramadonny Al Fajar;
    DALAM REKONVENSI
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2.
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyerahkan harta bersama sebagaimana tersebut dalam dictum 2.2 di atas kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ramadonny Al Fajar
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).