Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 24/Pdt.P/2018/PN Mtp
Tanggal 14 Maret 2018 — Pemohon:
1.ARMAN ARMIADI
2.ONY FAUJIA
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mengubah NAMA pada Akta Kelahiran anak para Pemohon NO. 6303-LT-01112016-0014 atas nama MUHAMMAD RAMAHADIAN, yaitu Nama yang sebelumnya MUHAMMAD RAMAHADIAN diubah menjadi MUHAMMAD RAMAHADIANNOOR;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan Nama pada akta kelahiran anak
    MUHAMMAD RAMAHADIAN Yang lahir di Banjar pada tanggal 30Juni 2016.2. Bahwa peristiwa kelahiran anak para Pemohon atas namaMUHAMMAD RAMAHADIAN tersebut sudah didaftarkan sebagaimanaHal 1 dari 8 halaman, Nomor 24 /Pdt.P/2018/PN Mtp.tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6303LT011120160014pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjartertanggal 01 Nopember 2016;3.
    Bahwa alasan para Pemohon untuk mengubah Nama pada aktakelahiran anak para Pemohon tersebut adalah keinginan sendiri agarmendapatkan keberkahan dalam menjalani kehidupan kedepannyamaka, nama sebelumnya MUHAMMAD RAMAHADIAN diubahmenjadi MUHAMMAD RAMAHADIANNOOR;4. Bahwa untuk keperluan perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anakpara Pemohon tersebut disyaratkan harus adanya izin melaluiPenetapan dari Pengadilan Negeri;5.
    Memberikan izin kepada para pemohon untuk mengubah NAMA padaAkta Kelahiran anak para Pemohon NO. 6303LT011120160014 atasnama MUHAMMAD RAMAHADIAN, yaitu Nama yang sebelumnyaMUHAMMAD RAMAHADIAN diubah menjadi MUHAMMADRAMAHADIANNOOR;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6303LT011120160014, atasnama MUHAMMAD RAMAHADIAN, tertanggal 1 November 2016, diberitanda bukti P 5;Menimbang bahwa bukti bukti surat tersebut di atas telah dibubuhimaterai secukupnya dan telah dicocokkan dengan aslinya dipersidanganternyata sesuai dengan aslinya sehingga dapat dipergunakan sebagai alatbukti yang sah;Menimbang, bahwa dipersidangan Para Pemohon juga mengajukan 2(dua) orang Saksi yang telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya
Register : 12-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 68/Pid.B/2014/PN.Smd
Tanggal 22 April 2014 — Nandang Daryana Bin Yoyo Sopiyan sebagai Terdakwa
255
  • , mendengarperkataan tersebut tibatiba saksi Dudi Budiawan yang juga berada di sana,memukul saksi Agung Gumelar dengan menggunakan tangan kanan sebanyak (satu) kali mengenai bagian pipi kiri saksi Agung Gumelar, lalu saksi AgungGumelar pulang ke rumahnya dengan saksi Iman Sukirman dan menceritakankejadian yang dialaminya kepada saksi Rama Hadian dan saksi Egi Rinaldi ;Bahwa setelah mendengar cerita saksi Agung Gumelar, kemudian saksi RamaHadian dan saksi Egi Rinaldi mengajak saksi Agung Gumelar untuk
    , mendengarperkataan tersebut tibatiba saksi Dudi Budiawan yang juga berada di sana,memukul saksi Agung Gumelar dengan menggunakan tangan kanan sebanyak (satu) kali mengenai bagian pipi kiri saksi Agung Gumelar, lalu saksi AgungGumelar pulang ke rumahnya dengan saksi Iman Sukirman dan menceritakankejadian yang dialaminya kepada saksi Rama Hadian dan saksi Egi Rinaldi ;e Bahwa setelah mendengar cerita saksi Agung Gumelar, kemudian saksi RamaHadian dan saksi Egi Rinaldi mengajak saksi Agung Gumelar
    , mendengar perkataan tersebut tibatiba saksi Dudi Budiawan yang jugaberada di sana, memukul saksi Agung Gumelar dengan menggunakan tangan kanansebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian pipi kiri saksi Agung Gumelar, lalu saksiAgung Gumelar pulang ke rumahnya dengan saksi Iman Sukirman danmenceritakan kejadian yang dialami saksi kepada saksi Rama Hadian dan saksi EgiRinaldi;Bahwa setelah mendengar cerita saksi Agung Gumelar, kemudian saksi RamaHadian dan saksi Egi Rinaldi mengajak saksi Agung Gumelar
    , mendengar perkataan tersebut tibatiba saksi Dudi Budiawan yang jugaberada di sana, memukul saksi Agung Gumelar dengan menggunakan tangan kanansebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian pipi kiri saksi Agung Gumelar, lalu saksiAgung Gumelar pulang ke rumahnya dengan saksi Iman Sukirman danmenceritakan kejadian yang dialami saksi kepada saksi Rama Hadian dan saksi EgiRinaldi;e Bahwa setelah mendengar cerita saksi Agung Gumelar, kemudian saksi RamaHadian dan saksi Egi Rinaldi mengajak saksi Agung Gumelar