Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PA Ngamprah Nomor 489/Pdt.P/2022/PA.Nph
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Dewi Ramajanty binti Parlan Sulistyono) sebagai wali dari anak yang bernama Nadine Aaliya Kahlaa Onana binti Prikanty Shinta Dewi;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).