Ditemukan 1 data
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Dewi Ramajanty binti Parlan Sulistyono) sebagai wali dari anak yang bernama Nadine Aaliya Kahlaa Onana binti Prikanty Shinta Dewi;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).