Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 323/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
Sunanjar
Tergugat:
Kurnia Ramariati
3912
  • No. 355/Mustika Sari, dengan Gambar Situasi No.8814/1994 tertanggal 11 April 1994, tercatat sebagai pemegang hak atas nama KURNIA RAMARIATI, tersebut adalah SAH DEMI HUKUM;
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang syah berdasarkan hukum atas sebidang tanah seluas 66 M2 beserta bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di Perumahan Pondok timur Indah Blok B410, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Bantar gebang, Kota Bekasi, Sebagaimana tercantum dalam Sertifikat
    No. 355/Mustika Sari, dengan Gambar Situasi No.8814/1994 tertanggal 11 April 1994, tercatat sebagai pemegang hak atas nama KURNIA RAMARIATI
  • Memberi ijin dan kuasa, kepada Penggugat bertindak untuk diri sendiri selaku Pembeli dan bertindak atas nama Tergugat sebagai Penjual, untuk menandatangani akte jual beli dihadapan Notaris / PPAT atas sebidang tanah seluas 66 M2 beserta bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di Perumahan Pondok timur Indah Blok B410, Kelurahan Mustika Sari
    , Kecamatan Bantar gebang, Kota Bekasi, Sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No.355/Mustika Sari, dengan Gambar Situasi No.8814/ 1994 tertanggal 11 April 1994, tercatat sebagai pemegang hak atas nama KURNIA RAMARIATI, apabila Tergugat tidak hadir dihadapan Notaris PPAT;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.210.000,00 (tiga juta dua ratus sepuluh ribu rupiah);
  • Penggugat:
    Sunanjar
    Tergugat:
    Kurnia Ramariati