Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PT PALU Nomor 58/PID/2017/PT PAL
Tanggal 16 Juni 2017 — Pidana - LOLI RAMAYULI HASIBUAN
5126
  • Menyatakan Terdakwa LOLI RAMAYULI HASIBUAN tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Pertama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap LOLI RAMAYULI HASIBUAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ; 3.
    MAP AKTIF ADIPERKASA ; - 1 (satu) lembar surat keterangan No. 061/HRBP/MAA/Ket/VII/2016 yang isinya bahwa benar saudari Loli Ramayuli Hasibuan, selaku Store Asistent Supervisor pada perusahaan PT. MAP AKTIF ADIPERKASA ;- 1 (satu) lembar slip gaji karyawan PT. MAP AKTIF ADIPERKASA Bulan Juni 2016 an. Saudari Loli Ramayuli Hasibuan ;- 1 (satu) lembar surat kuasa yang diberikan kepada saudara SUKAMTO selaku PIC PT.
    MAP AKTIF ADIPERKASA untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengelapan dalam jabatan ;- 1 (satu) lembar foto copy surat pengunduran diri saudari Loli Ramayuli Hasibuan, jabatan selaku asisten supervisor PT. MAP AKTIF ADI PERKASA ( MAA) Tanggal 18 Juli 2016 ;Dikembalikan kepada PT.Map Aktif Adi Perkasa (MAA) melalui Sukamto ;6.
    Pidana- LOLI RAMAYULI HASIBUAN
    sebesar Rp.31.653.150, (tiga puluh satu juta enamratus lima puluh tiga ribu seratus lima puluh rupiah);Perbuatan terdakwa Loli Ramayuli Hasibuan, diatur dan diancam pidanaberdasarkan ketentuan Pasal 374 KUHP.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa Loli Ramayuli Hasibuan, sebagaimana waktu dantempat tersebut pada dakwaan pertama diatas, dengan sengaja dan melawanhukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan korban PT.
    Map Aktif Adi Perkasa (MAA) melalui Sukamto;Agar Terdakwa Loli Ramayuli Hasibuan membayar uang perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Halaman 6 dari 11 halaman putusan Perkara Nomor 58/PID/2017/PT PALMenimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Palu telahmenjatuhkan putusan dengan amarnya selengkapnya berbunyi sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa LOLI RAMAYULI HASIBUAN tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai
    MAP AKTIF ADIPERKASA ; 1 (satu) lembar surat keterangan No. 061/HRBP/MAA/Ket/V 1/2016 yangisinya bahwa benar saudari Loli Ramayuli Hasibuan, selaku StoreAsistent Supervisor pada perusahaan PT. MAP AKTIF ADIPERKASA ; 1 (satu) lembar slip gaji karyawan PT. MAP AKTIF ADIPERKASA BulanJuni 2016 an. Saudari Loli Ramayuli Hasibuan ; 1 (satu) lembar surat kuasa yang diberikan kepada saudara SUKAMTOselaku PIC PT.
    Menyatakan Terdakwa LOLI RAMAYULI HASIBUAN tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itukarena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Pertama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap LOLI RAMAYULI HASIBUAN denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3.
    MAP AKTIF ADIPERKASA ; 1 (satu) lembar surat keterangan No. 061/HRBP/MAA/Ket/V 1/2016yang isinya bahwa benar saudari Loli Ramayuli Hasibuan, selakuStore Asistent Supervisor pada perusahaan PT. MAP AKTIFADIPERKASA ; 1 (satu) lembar slip gaji kKaryawan PT. MAP AKTIF ADIPERKASABulan Juni 2016 an. Saudari Loli Ramayuli Hasibuan ; 1 (satu) lembar surat kuasa yang diberikan kepada saudaraSUKAMTO selaku PIC PT.