Ditemukan 1 data
25 — 7
Banyuwangi ;
- Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah selama 3 (tiga ) bulan kepada Penggugat sebesar Rp..6.000.000,- ( enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar Mutah kepada Penggugat sebesar Rp.6.000.000,- ( enam juta rupiah);
- Menetapkan anak yang bernama Casella Zian Venza Arthamevia umur 17 tahun dan Gesang Faris Ramdahan