Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 266/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.NI WAYAN ANGGRIATI, SH.
Terdakwa:
RAHMAN ALI .
3117
  • Menetapkan barang bukti berupa;

    - 1 (satu) buah HP merk Samsung galaxy J7 Pro warna gold

    - 1 (satu) buah silicon case warna beidge;

    dikembalikan kepada saksi korban Windi Ramdatul Hantini;

    6. Membebankkan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah)

    Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada terdakwa RAHMAN ALItersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan;Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan Rutan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP merk Samsung galaxy J7 Pro warna gold; 1 (Satu) buah silicon case warna beidgeDikembalikan kepada pemiliknya WINDI RAMDATUL HANTINI;5.
    :Bahwa awalnya saksi WINDI RAMDATUL HANTINI dijambret Hpnya dijalan Sriwijaya Kel.
    Saksi Windi Ramdatul Hantini dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa HP saksi pernah dijambret di jalan Sriwijaya Cakranegara padahari Jumat tanggal O09 Februari 2018 sekitar jam 20.30 wita olehpengendara sepeda motor seorang laki laki;Bahwa pada saat itu saksi sedang mendengarkan music pakai headset,tibatiba Suara music berhenti dan saksi baru sadar bahwa HP saksi merkSamsung Galaxy J7 Pro wama Gold HP merk Samsung Galaxy J7 Prowama Gold sudah berhasil dijambret.
    Sahrul Rozi (DPO) dan petugas berhasilmenemukan beberapa buah HP dan beberapa tas wanita termasuk HP milikkorban Windi Ramdatul Hantini yang sedang dipegang oleh terdakwa untukmembuka paswordnya. Melihat kedatangan petugas, terdakwa buruburudan langsung menendang dan menyembunyikan HP tersebut dibawahkasur. Sementara petugas sedang berbincangbincang dengan terdakwa,sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP merk Samsung galaxy J7 Pro warna gold. 1 (satu) buah silicon case warna beidge;Dikembalikan kepada saksi korban Windi Ramdatul Hantini;Putusan nomor 266/Pid.B/2018/PN Mtr halaman 11 dari 126.
Register : 01-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 207/Pdt.P/2019/PA.Tgt
Tanggal 22 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
155
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Zainun Amin bin Ripa'ah) dengan Pemohon II (Aulia Ramdatul Hairani binti Munir) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2015 di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 24-05-2016 — Upload : 03-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 340/Pdt.P/2016/PA.Mtr
PEMOHON
92
  • Ramdatul Fajri, lakilaki, umur 1 tahun (03 Juli 2015);. Bahwa setelah pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ill tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon Il tetap beragama Islam;.