Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 519/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 17 Nopember 2020 — Stella Puspajanti Gandanegara als Gouw Mei Lan
Terbanding/Tergugat XIV : Tuan George Wardana Gandanegara als Gouw Tiang Thay
Terbanding/Tergugat XV : Nyonya Hanny Ramelie als Lie Hiang Nio
Te
17354
  • Stella Puspajanti Gandanegara als Gouw Mei Lan
    Terbanding/Tergugat XIV : Tuan George Wardana Gandanegara als Gouw Tiang Thay
    Terbanding/Tergugat XV : Nyonya Hanny Ramelie als Lie Hiang Nio
    Te
    Nyonya Hanny Ramelie (Lie Hiang Nio), dahulubertempat tinggal diHalaman 4 dari 44 halaman putusan perkara Nomor 519/PDT/2020/PT.DKIJalan Surya Asih I/M6, RT.006, RW.005, Kelurahan KedoyaUtara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat., selanjutnyadisebut sebagai Terbanding XV/semula Tergugat XV;16. Nyonya Henny Hadiwinata, dahulu bertempat tinggal diJalan KramatRaya No.95, RT.016/RW.001,Kelurahan Paseban,Kecamatan Senen, Jakarta Pusat., selanjutnya disebutsebagai Terbanding XVI Tergugat XVI;17.
    Bahwa Tergugat XVII Tuan Albert Jamin dan Tergugat XV NyonyaHanny Ramelie (Lie Hiang Nio) telah Meninggal Dunia. Dimana telahdisampaikan oleh Majelis hakim pada saat persidangan (sebelumJawaban), namun Penggugat tetap pada pendiriannya untuk tidakmenentukan dulu siapasiapa Ahli Waris Tergugat yang wafat tersebutakan ditarik sebagai Tergugat baru untuk menggantikan kedudukanTergugat yang wafat tersebut, di dalam Perbaikan gugatan dalamgugatan /n Casu.
    Sehingga penyebutan hanya Ahli Warisdari Almarhum Tuan Albert Jamin dan Almarhum Nyonya Hanny Ramelie(Lie Hiang Nio) menjadi Error In Persona. Gugatan In Casu adalahHalaman 18 dari 44 halaman putusan perkara Nomor 519/PDT/2020/PT.DKItindakan yang keliru, dan jelas mengandung Cacat Error In Personadan oleh karenanya gugatan /n Casu haruslah dinyatakan tidak dapatditerima oleh Yang Mulia yang memeriksa dan yang memutuskanperkara In Casu ;2.
Register : 21-09-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 3060/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10661
  • Bahwa Almarhum XXXXXXXXX merupakan anak dari Seorang ayahyang bernama RAMELIE dan seorang ibu yang bernamaXXXXXXXXXXX sesuai dengan Akta Kematian No. 14/U/JP/2001yang dikeluarkan oleh Kantor Satuan Pelaksana Catatan SipilKotamadya Jakarta Pusat tanggal 16 Mei 2001;3. Bahwa kedua orang tua almarhum XXXXXXXXXXXX yang bernamaXXXXXXXXXX dan XXXXXXXXXXX telah meninggal dunia;4.
    (tujuhratus tiga puluh meter persegi) beserta bangunan rumah yang berdiridi atasnya yang terletak di Komplek Mega Cinere Blok M, JalanSemarang Kav.841 RT.008 RW. 010, Kelurahan Cinere, KecamatanCinere, Depok adalah dengan cara dijual dan hasil penjualannyadibagi sama besar antara Para Penggugat dan Para Tergugat;Bahwa Para Penggugat merasa khawatir kemungkinan Para Tergugatakan memindahtangankan harta peninggalan dari almarhum RADENEDDIE BOEDI OETOMO TJOKROADIREDJO BIN RAMELIE berupasebidang tanah